Liputan6.com, Satu narapidana narkoba kabur setelah berhasil melompat tembok setinggi 7 meter. Puluhan personel Polres Padang Sidempuan dikerahkan untuk memburu napi bernama Ali Amrin Hasibuan alias Rambo.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (3/9/2018), Rambo baru saja empat bulan dipindahkan dari Rutan Sibuhuan ke Lapas Kelas 2B Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Advertisement
Baca Juga
Saat itu tengah berlangsung perpindahan barang. Pelarian Rambo dibantu dua rekannya yang sudah menunggu dibalik tembok lapas. Aksinya sempat kepergok warga yang ada di sekitar lapas.
Advertisement
Ali baru menjalani pidana satu tahun di balik jeruji besi setelah vonis 7 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Padang Sidempuan.
Petugas lapas bersama jajaran Polres Padang Sidempuan hingga kini masih memburu Ali yang merupakan warga Tanjung Botung, Barumun, Padang Lawas. (Karlina Sintia Dewi)