Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto menjelaskan alasan Muhammad Nazaruddin berada di selnya saat Ombudsman melakukan sidak beberapa waktu lalu. Mantan Ketua DPR itu mengamini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut berada di selnya guna membicarakan penerimaan uang korupsi proyek e-KTP.
Dia berkomunikasi dengan Nazaruddin agar tidak ada kesalahan tentang nama-nama penerima uang panas itu.
Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto sebelum memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Advertisement
"Saya pagi mau sidang jadi waktu sidang. Kan ini ada pertemuan antara Nazaruddin, saya, Andi Narogong, pimpinan Banggar juga menerima uang Melchias Mekeng, Olly (Olly Dondokambey) itu juga di sini Irvan menyerahkan uang ke Melchias dimana di ruangan saya. Ini Nazaruddin saksi yang melihat jadi saya lagi mencocokan apa yang saya harus sampaikan jangan sampai salah," ujar Setyo Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke tiga lapas di Bandung yakni Lapas Narkotika Banceuy, Lapas Wanita dan Lapas Sukamiskin. Sidak dilakukan secara maraton pada Kamis 13Â September 2018 pagi hingga malam.Â
Â
Temuan Ombudsman
Hasil sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi. Dugaan maladministrasi ini berkaitan dengan ukuran kamar hunian antara satu kamar dengan kamar lainnya.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, salah satu tempat yang terindikasi tidak sesuai satu sama lain yakni di Lapas Sukamiskin. Ninik mendapati kamar mantan Ketua DPR Setya Novanto lebih besar dibanding kamar lainnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement