Jokowi Akan Lantik Gubernur NTB di Istana Negara

Zulkieflimansyah akan menggantikan TGB yang sudah memimpin NTB selama dua periode.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2018, 09:55 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 09:55 WIB
Jokowi Sampaikan Pidato di Pembukaan World Economic Forum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidatonya pada pembukaan World Economic Forum on ASEAN di National Convention Centre di Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9). (NHAC NGUYEN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi dijadwalkan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Pasangan Gubernur serta Wagub terpilih NTB, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah, menggantikan pejabat sebelumnya, yaitu M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) dan Muhammad Amin.

Seperti dilansir Antara, Zulkieflimansyah akan menggantikan TGB yang sudah memimpin NTB selama dua periode atau 10 tahun.

Sejumlah tamu undangan sudah hadir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, untuk mengikuti upacara pelantikan Gubernur dan Wagub NTB periode 2018-2023 itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, mengatakan pelantikan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah adalah susulan dari pelantikan sembilan pasangan gubernur dan wagub hasil Pilkada 2018, pada 5 September 2018.

Tak Jadi Masuk Gelombang I

Awalnya, pelantikan gubernur dan wakil gubernur gelombang I dijadwalkan pada 17 September 2018 sehingga NTB bisa masuk ke gelombang tersebut. Namun, karena jadwalnya dimajukan, NTB tidak bisa ikut karena masa jabatan gubernur belum habis.

"Dulu rencananya, bila tidak diajukan tanggal 5 September, pelantikan gelombang I tanggal 17 September sehingga NTB bisa ikut karena akhir masa jabatan (AMJ)-nya tanggal 17 September. Tetapi karena diajukan tanggal 5 September gelombang I, NTB tidak bisa diikutkan karena belum AMJ. Ini susulan," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya