Eni Saragih: Atasan di Partai Minta Saya Kawal Proyek PLTU Riau

Adanya dugaan keterlibatan Golkar mencuat saat penyidik KPK menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari salah satu pengurus partai itu terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Sep 2018, 11:27 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2018, 11:27 WIB
Kembali Diperiksa KPK, Eni Saragih Senyum-Senyum
Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih tersenyum saat tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Saragih mengaku telah membeberkan semua kronologi saat Partai Golkar menugaskannya untuk mengawal proyek tersebut. Hal itu dijelaskan melalui surat yang diberikan Eni kepada pengacaranya.

"Itu sebetulnya saya menceritakan soal kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau ini sampai saya ada di sini," ujar Eni sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Politikus Partai Golkar itu kembali menegaskan, atasannya lah yang memerintahkannya untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Kendati begitu, Wakil Ketua Komisi VII ini masih enggan mengungkapkan sosok atasan yang memintanya mengawal proyek itu.

"Ya karena saya petugas partai, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya. Pokoknya atasan saya pada jamannya, saya diberikan tugas karena saya petugas partai, untuk mengawal," kata Eni.

Adanya dugaan keterlibatan Partai Golkar dalam pusaran kasus korupsi mencuat saat penyidik KPK menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari salah satu pengurus partai terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Kasus ini menjerat dua kader Golkar, yakni Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Aliran Dana ke Golkar

Kembali Diperiksa KPK, Eni Saragih Senyum-Senyum
Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih tersenyum saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Eni Saragih diperiksa sebagai saksi terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Eni juga sempat menegaskan, adanya uang suap dari proyek senilai USD 900 juta ini untuk Munaslub Partai Golkar yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum menggantikan Setya Novanto yang di penjara lantaran korupsi e-KTP.

Eni juga mengaku melaporkan penerimaan uang kepada Plt Ketua umum Golkar saat itu, Idrus Marham, yang kemudian juga menjadi tersangka.

Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo.

Dalam proses pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka.Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya