Polda Jatim Panggil Ahmad Dhani terkait Kasus Ujaran Idiot

Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Sep 2018, 12:32 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2018, 12:32 WIB
Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ditemani Mulan dan El
Musisi Ahmad Dhani hadir dalam lanjutan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (17/9). Dhani tampak mengenakan blangkon saat menjalani sidang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Hal itu terkait video ujaran kebencian jelang deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu yang lalu di Surabaya.

"Iya, surat panggilannya hari ini yang bersangkutan dimintai keterangan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (28/9/2018).

Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Kasus ujaran 'idiot' adalah perkara pertama dengan terlapor Ahmad Dhani yang ditindaklanjuti Polda Jatim.

"Dhani dipanggil untuk kasus ujaran idiot," kata Barung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditujukan Kepada Pendemo

Sebelumnya, Dhani membuat vlog dan mengucapkan kata idiot yang ditujukan kepada para pendemo di depan Hotel Majapahit Surabaya.

Karena demo itu, Dhani tertahan di dalam hotel dan tak bisa hadir dalam deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu, 26 Agustus 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya