Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, membangun strategi untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Saat ini, ia memiliki dua strategi, yakni meningkatkan kompetensi pekerja dan memperbaiki sistem pengupahan.
"Kita terus meningkatkan akses dan mutu terhadap pelatihan kerja, sehingga memacu produktivitas kita untuk terus meningkat,"Â ujarnya, saat membuka Pertemuan Organisasi Produktivitas Asia (Asian Produktivity Organization / APO) ke-59 pada Selasa (2/10/2018).
Pertemuan pertemuan APO ke-59 tersebut dihadiri perwakilan dari negara Iran, India, Fiji, Jepang, Bangladesh, China, Korea, Laos, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Philipines, Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam. Setiap tahun anggota APO melakukan pertemuan rutin untuk membahas program dan kegiatan APO dalam rangka peningkatan produktivitas.
Advertisement
APO sendiri adalah suatu organisasi negara-negara di kawasan Asia Pasifik yang bersifat non-profit, non-politik, dan non-diskriminatif.
Hanif menjelaskan, tingkat produktivitas dan daya saing Indonesia saat ini sudah cukup membaik, prospektif, dan memiliki peluang cukup kompetitif untuk bersaing dengan negara lainnya di tingkat ASEAN dan Asia Pasifik. Hasil pengukuran produktivitas yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan Badan Pusat Statistik pada 2017, menunjukkan bahwa tingkat produktivitas Indonesia mencapai Rp 79,66 juta rupiah per tenaga kerja. Angka ini tumbuh sekitar 1,83 persen dari tahun sebelumnya.
"Kita mengundang dunia usaha dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dengan pemerintah supaya para pekerja bisa memiliki kompetensi yang baik dan lebih produktif,"Â ucapnya.
Selain itu, Kemnaker juga terus berupaya keras untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja agar tenaga kerja yang sudah berada di pasar kerja tidak keluar dari pasar kerja.
"Caranya antara lain melalui penyempurnaan-penyempurnaan sistem pelatihan kerja, sistem standardisasi dan sertifikasi, penerapan norma-norma ketenagakerjaan di tempat kerja, perwujudan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, perbaikan sistem upah dan lain sebagainya," kata Hanif.
Tak hanya itu, Kemnaker juga terus memperbaiki sistem pengupahan di Indonesia supaya kedepannya lebih berbasis produktivitas.
"Kami sudah mengkaji sistem pengupahan di Indonesia bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha supaya kenaikan upah selaras dengan kenaikan produktivitas,"Â kata Hanif.
Ia pun berharap, negara-negara anggota APO terus bahu-membahu untuk meningkatkan produktivitas anggotanya guna menyejahterakan pekerja.
Â
Â
(*)