Fadli Zon Dilaporkan Terkait Dugaan Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Okt 2018, 14:06 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 14:06 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Ada dua orang yang turut dilaporkan terkait penyebaran informasi tersebut di media sosial.

"Jadi yang dilaporkan adalah yang menyebarkan. Tentang Bu Ratna Sarumpaet sendiri beliau masih saksi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Setyo mengonfirmasi salah satu terlapor adalah politikus Partai Gerindra Fadli Zon alias FZ. Dia beberapa kali memberikan pernyataan tentang kabar penganiayaan Ratna ke awak media. Dia juga aktif menyebarkan informasi tersebut melalui akun Twitter miliknya.

Selain FZ, Setyo juga menyebut seorang berinisial DS yang turut dilaporkan terkait penyebaran info tersebut. Hanya saja Setyo tak mengungkap siapa DS yang dimaksud.

"Ada beberapa orang. (Termasuk FZ?) Iya termasuk beliau, DS juga," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Laporan

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan, pihaknya menerima sejumlah laporan yang meminta agar kepolisian menyelidiki kebenaran penganiayaan yang dialami aktivis sosial Ratna Sarumpaet.

"Dari beberapa hasil penyelidikan tersebut, apa berita itu tidak benar, maka ada tiga laporan polisi yang masuk di Polda Metro Jaya dan satu di Bareskrim. Di laporan tersebut mencantumkan polisi terkait pemberitaan bohong," tutur Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut Nico, fakta lapangan yang didapat penyidik berbeda dengan informasi yang beredar di sosial media. Ratna Sarumpaet diketahui datang ke Rumah Sakit Bina Estetika pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tinggal di RS tersebut sampai tanggal 24 September dan keluar jam 21.00 WIB, dan dalam periode 21 sampai 24 menurut keterangan dari RS, dia tidak keluar dari RS. Kalau pemberitaan Ibu Ratna Sarumpaet di Bandung bersama dua rekannya dan sudah kami cek tidak ada konferensi internasional," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya