Prabowo dan Fadli Zon Cs Dilaporkan ke Bareskrim soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet mengakui dirinya telah membuat berita bohong alias hoaks soal penganiayaan yang dialaminya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Okt 2018, 19:51 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 19:51 WIB
Sejumlah kuasa hukum pun bergantian melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon atas statement mereka yang dinilai mendukung kebohongan Ratna Sarumpaet.
Sejumlah kuasa hukum pun bergantian melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon atas statement mereka yang dinilai mendukung kebohongan Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet mengaku telah membuat berita bohong alias hoaks soal penganiayaan yang dialaminya. Sejumlah kuasa hukum pun bergantian melaporkan calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon atas statement mereka yang dinilai mendukung kebohongan ibu dari aktris Atiqah Hasiloan itu.

Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian menyampaikan, meski Ratna Sarumpaet telah meminta maaf atas kebohongannya, perkara itu tidak begitu saja berhenti.

"Kami menangkap, kalau saat ini saudara Ratna Sarumpaet mengaku berbohong kepada saudara Prabowo, kita harus ingat pernyataan saudara Prabowo itu bukan hanya hitungan satu menit dua menit, tapi satu hari saudara Ratna Sarumpaet tidak memberikan komentar," tutur Saor di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Menurut Saor, dalam kurun waktu yang cukup lama itu, harusnya pihak Prabowo melapor ke kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Bukan malah berbicara dengan opini pribadinya dan membiarkan kebohongan itu bergulir ke publik.

"Coba anda bayangkan calon presiden dapat menyimpulkan sendiri ini tindakan tidak beradab. Padahal seorang warga negara tidak boleh menyimpulkan seperti itu. Karena peristiwa itu tanggal 21. Harusnya mereka melapor kepada alat negara dalam hal ini kepolisian, bukan sepihak," jelas dia.

Saor menyayangkan sikap dari seorang calon kepala negara dan wakil ketua DPR yang malah terbilang menyebarkan fitnah. Dia pun mendorong kepolisiam mendorong tuntas penyelesaian kasus kebohongan Ratna Sarumpaet itu hingga ke akarnya.

Laporan tersebut tertuang dalam surat aduan LP/B/1239/X/2018/BARESKRIM tanggal 3 Oktober 2018. Di dalamnya berisikan laporan terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

"Dasar inilah kenapa kami melaporkan dua orang ini. Biarkan polisi mengembangkan. Karena ini tindakan serius dan beliau calon presiden. Coba bayangkan kalau nanti kalau proses ini berjalan darisatu fitnah ke fitnah lainnya. Apalagi sekarang kita sedang berduka," kata Saor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Laporkan 17 Orang

Selain Saor dan timnya, Pengacara Farhat Abbas juga menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Prabowo Subianto. Bukan hanya itu, ada 16 nama lainnya yang juga turut dilaporkan

"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," ujar Farhat.

Farhat menganggap berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet itu merugikan calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Para politikus pun ramai-ramai malah menggunakan berita tersebut untuk menjatuhkan citra mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Prabowo dinilai tidak teliti mencerna perkara tersebut. Bahkan, langsung mengadakan konferensi pers seakan berupaya menggiring opini publik terkait pelanggaran HAM.

"Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 1," beber dia.

"Sementara Fadli mengatakan semua pasti ada kaitan dengan politik. Dianiaya karena Jurkam Prabowo. Padahal yang dianiaya tidak ada. Seolah-olah ini rezim diktator," lanjut Farhat.

Sejumlah nama politikus yang dilaporkan adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, dan Nanik Deang.

Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Laporan itu sendiri bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Tindakan Pribadi

Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Kyai Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Farhat Abbas yang melaporkan sejumlah tokoh itu merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pasangan nomor satu di Pilpres 2019.

"Gugatan yang dilakukan Farhat Abbas dengan terlapor Prabowo dan beberapa personel tim kampanyenya, dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong terhadap kasus 'drama penipuan penganiayaan' terhadap Ratna Sarumpaet murni tindakan pribadi, atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Kyai Ma'ruf," kata Hasto dalam siaran persnya.

Menurut dia, terkait kasus ini, Jokowi memberikan arahan agar seluruh tim kampanye tetap fokus membantu pemerintah dalam menangani korban bencana alam di Donggala dan Palu. Jokowi tidak ingin timnya sibuk ikut campur dalam hal lain.

"Mereka melakukan tindakan anti kemanusiaan dengan mengganggu skala prioritas bangsa yang seharusnya berbela rasa membantu korban bencana. Tindakan penipuan untuk dikasihani demi peningkatan elektoral Pak Prabowo-Sandi, sebaiknya disikapi dengan semakin giat membantu korban, sebagaimana dilakukan Pak Jokowi hari ini di Palu," ujar Hasto.

Dia mengatakan, tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf berharap, kejadian Ratna Sarumpaet menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Ada baiknya, lanjut dia, melakukan pengecekan ulang ketika menerima sebuah informasi sebelum membagikannya ke publik.

"Terlalu riskan apabila telinga pemimpin terlalu tipis dan reaktif di dalam meresponse berbagai persoalan tanpa melakukan pengendapan terlebih dahulu. Gugatan Farhat Abbas sah sebagai warga negara yang ikut terseret dalam kemarahan publik atas drama penipuan yang menurunkan derajat keadaban demokrasi Indonesia, namun sekali lagi itu atas nama pribadi," tukas Hasto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya