Ratna Sarumpaet Dikawal Ketat Polisi saat Ditangkap di Bandara Soetta

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks atas kasus penganiayaan dirinya.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Okt 2018, 08:08 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2018, 08:08 WIB

Fokus, Jakarta - Ratna Sarumpaet diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ketika hendak berpergian ke luar negeri menggunakan pesawat Turkish Airlines, Kamis malam, 

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (5/10/2018), penjemputan aktivis HAM ini dikawal ketat pihak kepolisian.

Usai diamankan, Ratna Sarumpaet dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks penganiayaan dirinya.

Polisi membenarkan penangkapan tersebut dengan salah satu alasannya adalah adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.

"Benar, petugas melakukan penangkapan," jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo juga mengatakan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya struk dari debet di ATM, buku jadwal operasi, dan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dilaporkan atas dugaan kasus hoax penganiayaan dirinya. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya