Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengaku siap apabila diperiksa polisi terkait kasus Ratna Sarumpaet. Sebab, Sandiaga ikut mengadakan konferensi pers bersama Prabowo Subianto terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet yang belakangan terungkap kebohongannya.
"Saya dan Pak Prabowo sebagai warga negara yang baik tentunya akan mengikuti apapun ketentuan. Bila perlu klarifikasi saya siap," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Namun, Sandiaga enggan berkomentar terkait penangkapan Ratna Sarumpaet dan pemeriksaan Amien Rais yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Saya juga tak ingin berkomentar terkait masalah hukum yang terjadi, saya serahkan kepolisian," katanya.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis 4 September 2018 malam saat akan pergi ke Chile. Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE Pasal 28 jo Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Laporan Farhat Abbas
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan 17 orang yang disebut menimbulkan keresahan terkait kabar bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat:
1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik Deyang
7. Ferdinand Hutahaean
8. Arief Puyono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris
 11. Habiburokhman
12. Hanum Rais
13. Said Didu
14. Eggy Sudjana
15. Captain Firdaus
16. Dahnil Azar Simanjuntak
17. Sandiaga Uno
Advertisement