Polri Minta Tak Ada Pengerahan Massa Saat Amien Rais Diperiksa

Menurut Polisi, Amien Rais masih diperiksa sebagai saksi. Karena itu tak perlu ada yang dikhawatirkan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Okt 2018, 16:57 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2018, 16:57 WIB
Amien Rais
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. (Liputan6.com / Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Polri meminta tidak ada pengerahan massa saat Amien diperiksa pada Rabu 10 Oktober mendatang.

Imbauan tersebut merujuk pada selebaran ajakan mengawal pemeriksaan Amien Rais yang beredar di media sosial. Aksi tersebut ditujukan kepada para Alumni 212.

"Ndak usah, ndak usah ada pengerahan massa. Ikuti aja aturan hukum yang baik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Jika ada pengerahan massa, kata Setyo, maka harus menaati peraturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Salah satunya dengan memberikan surat pemberitahuan ke aparat kepolisian.

Namun sejauh ini, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. "Saya belum (menerima pemberitahuan)," kata Setyo.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan alasan pemanggilan terhadap Amien dilakukan lantaran penyidik merasa perlu mendapat klarifikasi langsung dari mantan Ketua MPR tersebut.

"Karena penyidik itu setelah memeriksa Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi ke Pak Amien Rais. Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi," kata Setyo.

Dia juga menegaskan bahwa tokoh reformasi tersebut hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Jadi jangan takut dulu, belum-belum udah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," Setyo menandaskan.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Sempat Mangkir

Amien Rais sendiri sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat 5 Oktober 2018 lalu, namun dia tak hadir. Penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan Amien Rais untuk diperiksa pada Rabu 10 Oktober 2018 mendatang.

Seiring dengan rencana tersebut, beredar selebaran aksi mengawal dan mendampingi Amien Rais. Rencananya massa aksi akan berkumpul di Masjid Al Munawaroh, Pancoran, Jakarta Selatan sebelum bergerak ke Mapolda Metro Jaya.

Kasus hoaks ini bermula saat kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat. Amien Rais menjadi salah satu tokoh yang menerima cerita palsu itu, sebelum akhirnya Ratna mengakui kebohongannya tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke luar negeri pada Kamis 4 Oktober 2018 malam. Dia langsung ditahan esoknya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya