KPK Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Bupati Malang

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan oleh penyidik komisi antirasuah di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Malang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 09 Okt 2018, 06:07 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2018, 06:07 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Bupati Malang
KPK Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Bupati Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malng - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Beberapa lokasi yang digeledah penyidik KPK itu adalah Pendopo Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna di Pakis, Kabupaten Malang, serta beberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten Malang.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan oleh penyidik komisi antirasuah di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Malang. Namun, ia belum mau merinci atas dugaan kasus apa penggeledahan itu dilakukan.

"Bukan pemeriksaan, tapi ada kegiatan pengembangan perkara yang sedang dilakukan di sana. Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa informasi rinci," kata Febri, Senin 8 Oktober 2018.

Penyidik KPK tiba di Pendopo Bupati Malang sejak Senin pukul 18.00 WIB. Di pendopo ini juga terdapat rumah dinas sekaligus kantor Bupati Malang, Rendra Kresna. Rombongan penyidik tiba di tempat ini dengan mengggunakan dua mobil.

Namun, petugas Satpol PP yang menjaga pintu gerbang tak mengizinkan siapapun untuk masuk ke dalam pendopo. Awak media hanya bisa menunggu di depan pintu gerbang pendopo. "Ada perintah, siapapu tak boleh masuk ke dalam," kata seorang petugas Satpol PP.

Penyidik KPK menggeledah lebih dari dua jam rumah dinas Bupati Malang. Sejumlah dokumen disita oleh tim penyidik dari ruangan kerja bupati.

Rendra Kresna mengatakan, barang bukti yang diambil oleh penyidik KPK dari ruangan kerjanya itu meliputi dokumen kepegawaian sampai surat pengaduan korupsi dari kelompok masyarakat.

"Tadi saya juga menandatangani berita acara penggeledahan, penyitaan barang bukti dan STPBB," kata Rendra usai penggeledahan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sita Surat Pengaduan

Surat pengaduan dari kelompok masyarakat yang disita oleh penyidik KPK dari ruang kerja Bupati Malang itu adalah pengaduan biaya kampanye saat Pemilihan Bupati Malang pada 2016. Serta laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011.

"Soal biaya kampanye itu saya tak tahu. Tak pernah ada kerjasama kegiatan kampanye yang kemudian diklaim menghabiskan dana sekian," ujar Rendra.

Sedangkan soal laporan dugaan korupsi DAK Pendidikan tahun anggaran 2011, Rendra mengakui pernah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa. Panggilan pemeriksaan itu terjadi pada 2017 silam di Jakarta.

"Hanya sekali saja diperiksa. Selain itu belum pernah ada panggilan lagi. Doakan saja saya selamat," kata Rendra.

Geledah Rumah Pribadi

Rendra Kresna mengakui rumah pribadinya di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang jug digeledah. Waktu penggeledahan pun hampir bersamaan dengan yang dilakukan di rumah dinas di Pendopo Kabupaten Malang.

"Saya tak tahu apa yang disita di rumah pribadi, karena tak mendampingi penggeledahan itu," ujar Rendra.

Sedangkan di rumah dinas, ada tujuh penyidik yang datang menggeledah. Mereka tiba dengan menggunakan dua mobil sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.20 WIB. KPK menyebut penggeledahan ini pengembangan perkara yang sebelumnya sudah didalami.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya