Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Belum ada keterangan resmi dari komisi antirasuah terkait perkara apa serta status hukum Bupati Malang itu.
Meski demikian, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan berita acara penggeledahan yang ditandatanganinya.
Baca Juga
"Saya baca di berita acara penggeledahan itu yang menyatakan saya sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Rendra di Malang, Selasa (9/10/2018).
Advertisement
Menurut dia, KPK menetapkannya sebagai tersangka penerima gratifikasi dari rekanan proyek dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011. Selain itu, belum ada dugaan kasus korupsi lainnya yang disangkakan pada Bupati Malang periode 2016-2020 tersebut.
"Hanya jadi tersangka dari kasus itu saja, tidak ada lain. Itu juga tak disebutkan berapa gratifikasinya," ujar Bupati Malang Rendra.
Pastikan Pemerintahan Tak Terganggu
Pada hari ini, penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah kantor dinas. Mulai dari Dinas Pendapatan Daerah, Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) sampai Dinas Cipta Karya. Rendra memastikan penggeledahan itu tak akan mengganggu kinerja pemerintahan.
"Saya pastikan pelayanan publik tetap berjalan. Para pejabat dan pegawai pemerintahan tak perlu terganggu dengan ini," ujar Rendra.
Agar bisa lebih fokus menghadapi perkara hukum yang membelitnya, Rendra juga mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur. Surat pengunduran diri telah dikirim ke pimpinan pusat partai kemarin malam.
"Tentu tak bisa all out mengurus partai. Maka demi kebaikan partai dan saya sendiri, lebih baik mundur," ujar dia.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement