Liputan6.com, Jakarta - Pelapor lagu Potong Bebek Angsa yang diplesetkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rian Ernest mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia diperiksa sebagai saksi atas laporan terhadap Fadli tentang unggahan lagu Potong Bebek Angsa.
"Lalu saya diminta menjelaskan secara detail," kata Rian usai diperiksa penyidik di kantor Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, (12/10/2018).
Advertisement
Dia menuturkan, sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik antara lain kapan pertama kali mengetahui postingan Fadli Zon di Twitter. Lalu alasan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Hal-hal yang sebenarnya sudah dilakukan pada pelaporan pertama kali," ucapnya.
Usai diperiksa, sambung Rian, ia diminta menandatangani dua rangkap dokumen tentang pemeriksaannya. Dokumen kasus unggahan lagu Potong Bebek Angsa tersebut hanya dipegang oleh penyidik.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa Pihak Lain
Sementara, Rian mengungkapkan akan ada beberapa orang yang dipanggil penyidik yang dianggap mengetahui soal lagu yang diunggah oleh Wakil Ketum Partai Gerindra tersebut.
"Misalnya kemungkinan akan dipanggil Tsamara Amany Alatas mungkin, karena dia juga mengetahui. Atau mungkin juga Guntur Romli," terang Rian.
Dia mengatakan, pemanggilan dua rekannya itu untuk melengkapi berkas. "Katanya hanya buat melengkapi saja," ucap Rian.
Â
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Advertisement