KPK Benarkan OTT di Bekasi Terkait Izin Pembangunan Meikarta

KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait izin pembangunan Meikarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Okt 2018, 13:54 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2018, 13:54 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan diduga berkaitan dengan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi.

"Iya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi perizinan properti di sana," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Pada operasi senyap ini, selain mengamankan 10 orang, tim penindakan menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria.

KPK, kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih," ucap Basaria soal OTT KPK terkait izin pembangunan Meikarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya