Patroli Indosiar, Surabaya - Petugas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil meringkus perempuan pengadopsi bayi menyusul terkuaknya kasus perdagangan bayi melalui akun Instagram.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (16/10/2018), MZ diringkus Senin sore kemarin. dia mengadopsi bayi yang masih berusia 3 hari, anak seorang mahasiswi asal Bandung, Jawa Barat. Bayi tersebut dijual dengan harga Rp 3,8 juta.
"Penyidikan yang penyualan bayi yang sebelumnya kita dapati tersangka ALT juga melakukan transaksi dengan MZ,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Advertisement
MZ nekat mengadopsi bayi lantaran takut diceraikan suaminya. Karena dia sendiri belum di karuniai anak setelah menikah selama 2 tahun. Polisi kini masih menyelidiki satu lagi keberadaan bayi yang juga sudah dijual melalui akun instargam itu.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat tersangka sindikat jaringan perdagangan bayi melalui media sosial akun instagram dengan nama "Konsultasi Hati Privat".
Pengelola akun sudah memfasilitasi dua kali transaksi dengan dalih memberi bantuan atas masalah keluarga. Dengan ditangkapnya MZ, ada lima tersangka yang telah ditahan polisi termasuk pemilik akun. (Karlina Sintia Dewi)