Wanita di Surabaya Ditangkap Usai Adopsi Bayi Via Instagram

Polisi ringkus MZ, pengadopsi bayi melalui instagram yang membeli bayi seharga Rp 3,8 juta. MZ nekat mengadopsi bayi lantaran takut diceraikan suaminya.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Okt 2018, 12:39 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 12:39 WIB

Patroli Indosiar, Surabaya - Petugas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil meringkus perempuan pengadopsi bayi menyusul terkuaknya kasus perdagangan bayi melalui akun Instagram.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (16/10/2018), MZ diringkus Senin sore kemarin. dia mengadopsi bayi yang masih berusia 3 hari, anak seorang mahasiswi asal Bandung, Jawa Barat. Bayi tersebut dijual dengan harga Rp 3,8 juta.  

"Penyidikan yang penyualan bayi yang sebelumnya kita dapati tersangka ALT juga melakukan transaksi dengan MZ,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.  

MZ nekat mengadopsi bayi lantaran takut diceraikan suaminya. Karena dia sendiri belum di karuniai anak setelah menikah selama 2 tahun. Polisi kini masih menyelidiki satu lagi keberadaan bayi yang juga sudah dijual melalui akun instargam itu.  

Sebelumnya, polisi mengamankan empat tersangka sindikat jaringan perdagangan bayi melalui media sosial akun instagram dengan nama "Konsultasi Hati Privat".

Pengelola akun sudah memfasilitasi dua kali transaksi dengan dalih memberi bantuan atas masalah keluarga. Dengan ditangkapnya MZ,  ada lima tersangka yang telah ditahan polisi termasuk pemilik akun. (Karlina Sintia Dewi)

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya