KPK Tahan Bos Lippo Group Billy Sindoro Terkait Dugaan Suap Meikarta

Penahanan dilakukan usai ditangkap lembaga antirasuah terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2018, 15:38 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 15:38 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Penahanan dilakukan usai ditangkap lembaga antirasuah terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Billy ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Billy yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ini tak mau memberikan pernyataan kepada awak media terkait penahanannya. Membawa tas berwarna hitam, Billy yang keluar sekitar pukul 15.15 WIB ini memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Suap Rp 13 Miliar

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya