Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Penahanan dilakukan usai ditangkap lembaga antirasuah terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Billy ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Billy yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ini tak mau memberikan pernyataan kepada awak media terkait penahanannya. Membawa tas berwarna hitam, Billy yang keluar sekitar pukul 15.15 WIB ini memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Advertisement
Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Â
Suap Rp 13 Miliar
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
Advertisement