Soal Sampah, Pemkot Bekasi Curhat Susahnya Komunikasi dengan Gubernur Anies

Wakil Wali Kota Bekasi mengaku pihaknya sudah berulang kali mengirimkan surat peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Okt 2018, 07:13 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2018, 07:13 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Cilandak Barat, Rabu (17/10). Anies turut mengajak warga untuk melakukan pengecekan nama dalam DPT di wilayah masing-masing. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ingin permasalahan dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai dana hibah tahun 2018 atas perjanjian kerja sama pengelolaan sampah, segera terselesaikan.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, komunikasi dengan gubernur sebelumnya yakni Joko Widodo atau Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak sesulit ketika kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal menurut dia, teknologi saat ini semakin mudah dan modern. Sehingga dapat melalui telepon ataupun melalui media lainnya untuk berkomunikasi.

"Jadi kita merasakan kalau komunikasi dengan mantan dua gubernur itu enggak ada batas, komunikasinya enak. Sekarang kelihatannya tatarannya selalu formal," kata Tri saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mengirimkan surat peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, hasilnya nihil tak ada respons. Tri menyebut, dari 41 jenis kewajiban dalam kesepakatan kedua belah pihak, belum terpenuhi.

"Kita bikin surat peringatan, permohonan enggak ada respons, kan jadi susah. Semua itu kan sebenarnya komunikasi, mungkin kalau kita berdua duduk bareng, selesai," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Truk Sampah Dihadang

Sebelumnya, puluhan truk sampah DKI dihadang oleh Dishub Kota Bekasi saat menuju Bantargebang. Padahal menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kewajiban DKI memberi dana kompensasi terkait pemanfaatan Bantargebang pada Bekasi sudah diberikan.

"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar, dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," ujar Anies di Balai Kota, Kamis 18 Oktober 2018.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya