Polisi Buru Kelompok Kriminal Bersenjata Sandera 15 Guru di Papua

Para korban disekap dan disandera oleh kelompok kriminal bersenjata OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 3 Oktober lalu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 23 Okt 2018, 09:18 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 09:18 WIB

Liputan6.com, Papua - Polisi dari Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (23/10/2018), berdasarkan laporan polisi, kelompok tersebut baru-baru ini menyandera 15 guru dan tenaga paramedis di Kecamatan Mependuma, Kabupaten Nduga, Papua. Selain itu, satu korban juga mendapat kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan adanya penyekapan sejumlah guru dan tenaga medis selama kurang lebih dua minggu di Kecamatan Mapenduma, Senin (22/10/2018).

Para korban disekap dan disandera oleh kelompok kriminal bersenjata OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 3 Oktober lalu. Mereka baru dilepas setelah disandera selama dua pekan. Dan satu korban kini masih mengalami trauma karena mendapat kekerasan seksual.

"Satu guru masih trauma karena dia sebagai korban pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan 5 orang," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Kelompok kriminal separatis OPM pimpinan Egianus Kogoya memang kerap dikenal melakukan teror dan ancaman. Beberapa bulan lalu mereka menembak pesawat yang mendarat dan membunuh dua warga yang tinggal di area Bandara Nduga Papua.

Kejadian penyanderaan sendiri berawal ketika rombongan guru dan paramedis yang baru datang di Kecamatan Mapenduma langsung disandera dan disekap di dua buah rumah warga.

Tak adanya aparat di kecamatan ini serta jaringan komunikasi membuat para korban terisolir dari dunia luar. Setelah mereka dilepas, polisi dan TNI langsung melakukan pengejaran. Namun karena lokasi yang sulit membuat pengejaran tidak maksimal. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya