Periksa Ratna Sarumpaet, Bawaslu Kirim Klarifikator ke Polda Metro

Ratna Dewi mengatakan sebelum menjadwalkan pemeriksaan Ratna Sarumpaet, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 15:38 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 15:38 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyebaran kabar bohong yang diduga dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Kasus tersebut juga dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, mengingat Ratna sebelumnya tercatat sebagai juru kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi.

Ratna Sarumpaet pun diklarifikasi Bawaslu RI atas laporan tersebut. Hari ini, Rabu (24/10), Bawaslu menerjunkan tim ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa Ratna.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ratna Dewi mengatakan sebelum menjadwalkan pemeriksaan Ratna Sarumpaet, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Karena kebetulan terlapor ini, dalam hal ini Ratna Sarumpaet itu kan dalam tahanan sehingga memang harus dikomunikasikan dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menyatakan bersedia," jelasnya, Rabu (24/10) siang.

Tim yang diterjunkan ini terdiri dari beberapa orang yang disebut sebagai tim klarifikator. Ratna menyebutkan tim ini terdiri dari tenaga ahli dan beberapa staf.

"Kami sudah siapkan tim klarifikator terdiri dari tenaga ahli, staf untuk melakukan klarifikasi hari ini di Polda," ujarnya.

 

Klarifikasi

Ratna Sarumpaet
Tersangka Ratna Sarumpaet keluar dari mobil untuk memeriksa kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Ratna Sarumpaet ditahan terkait kasus hoaks penganiayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Laporan yang masuk terkait kabar bohong Ratna Sarumpaet yang pernah menyebut dirinya dianiaya sejumlah orang ini berasal dari dua pelapor. Setelah Bawaslu melakukan klarifikasi, selanjutnya akan dilakukan kajian apakah dalam penyebaran kabar bohong itu ada unsur kampanye hitam atau tidak.

"Nanti kita lihat kebutuhan kajian kami. Kalau dibutuhkan keterangan tambahan, mungkin akan dilakukan. Tapi kalau nanti keterangan dari Ratna Sarumpaet kami anggap cukup ya karena kami sudah mendengar keterangan dari KPU ya, tentu kami sudah akan sampai pada proses untuk melakukan kajian, untuk mengambil kesimpulan," tutupnya.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya