Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi-saksi terkait kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Ya kita akan memanggil Said Iqbal, Dahnil, Nanik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).
Ketiga orang itu akan diperiksa pada hari yang sama. "Hari Jumat (26/10/2018) ya," ujarnya.
Advertisement
Dalam pemanggilan itu, Argo tak menjelaskan secara detail apakah mereka akan dikonfrontir atau tidak.
"Ya dipanggil berarti dibutuhkan penyidik ya," pungkas Argo.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa 9 Oktober 2018. Dalam pemeriksaan, ia mengaku kalau dirinya orang yang pertama dihubungi Ratna Sarumpaet atas kebohongannya.
"Singkat cerita intinya saya diminta oleh Ratna Sarumpaet untuk memperkuat lah bisa bertemu dengan Bapak Prabowo. Kemudian saya menyampaikan melalui ajudan Bapak Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet ingin berjumpa," kata Iqbal.
Hampir sepekan, polisi kemudian memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pada Senin 15 Oktober 2018. Pemeriksaan Nanik ini kata Argo untuk menanyakan prihal pertemuan Nanik dan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Materi soal kegiatan pertemuan yang terjadi antara Nanik dan RS. Kita kroscek keterangan dia, intinya itu," kata Argo.
Merasa Ditipu
Kemudian, polisi memanggil Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa pada Selasa 16 Oktober 2018. Usai diperiksa, di depan awak media dirinya merasa ditipu oleh Ratna.
"Nggak tahu saya, yang jelas saya ditipu oleh mbak Ratna. Saya nggak ada ketemu dengan Mbak Ratna. Dia anggota tim. Dan kita percaya sama dia," ujarnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement