Selain Bupati, Sekretaris Dinas PU Cirebon Juga Ditahan KPK

Penangkapan Bupati Cirebon ini membuat Mendagri menunjuk sekretaris daerah (Sekda) untuk menggantikan tugas Sunjaya setelah nanti statusnya ditetapkan KPK.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Okt 2018, 13:55 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 13:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan hampir 24 jam di Gedung KPK Jakarta. Dirinya dijanjikan sejumlah uang terkait mutasi jabatan di jajaran pemerintahannya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (26/10/2018) dini hari, politikus Partai PDI Perjuangan ini mengenakan rompi oranye dan digiring ke dalam mobil KPK. 

Selain Sunjaya, Sekretaris Dinas PU Cirebon Gatot Rachmanto juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Penangkapan Bupati Cirebon ini membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk sekretaris daerah (Sekda) untuk menggantikan tugas Sunjaya setelah nanti statusnya ditetapkan KPK.

Tjahjo mengaku sempat curiga karena beberapa hari sebelum ditangkap, Sunjaya kerap menelepon dirinya untuk melaporkan pergantian SKPD.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sunjaya. Kang Emil mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menaati aturan yang ada dan berhati-hati dalam bertindak.

Sunjaya menjadi kepala daerah kedua di Jawa barat yang dicokok KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta. (Rio Audhitama Sihombing)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya