Bawa Koper dan Mesin Penghitung Uang, KPK Geledah Kantor Bupati Cirebon

Penggeledahan kantor Bupati Cirebon dikawal ketat petugas kepolisian.

oleh Panji Prayitno diperbarui 26 Okt 2018, 16:41 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 16:41 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati Cirebon
Tim KPK menggeledah kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Setelah menetapkan tersangka terhadap Bupati Cirebon Sunjaya, tim penyelidik KPK mulai menggeledah kantornya, Jalan Sunan Kalijaga No 7 Kabupaten Cirebon, Jumat (26/10/2018).

Pantauan di lokasi, tim datang sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Keempat mobil itu langsung parkir di halaman Kantor Bupati Cirebon.

Usai itu, mereka langsung turun dengan membawa koper dan tas ransel masuk ke ruang Bupati Cirebon.

Sekitar 30 menit kemudian, beberapa tim turun dari ruang Bupati Cirebon sambil membawa koper. Petugas pertama membawa koper berwarna ungu dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kantor Bupati Cirebon.

Beberapa menit setelahnya, petugas lain keluar membawa koper kedua berwarna biru masuk ke dalam mobil yang berbeda. Penggeledahan dikawal ketat petugas kepolisian.

Petugas kepolisian berjaga di halaman Kantor Bupati Cirebon. Bahkan petugas polisi meminta untuk wartawan menjaga jarak.

Petugas KPK enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya menganggukkan kepala saat ditanya apakah petugas lain masih melakukan penggeledahan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, seorang petugas naik ke atas ruangan bupati yang berada di lantai dua. Ia membawa mesin penghitung uang di tangannya.

 


Geledah Ruangan Kadis PUPR

KPK geledah kantor Bupati Cirebon
Tim KPK menggeledah kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Belum diketahui pasti alat tersebut digunakan untuk apa. Namun, diduga untuk keperluan tim melakukan penggeledahan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim KPK lainnya mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Tim menggeledah ruangan Kepala Dinas PUPR Aviv Suherdian dan tersangka suap Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto.

Sementara dua orang yang turut dibawa KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018 yaitu Kepala BKPSDM H Supadi Priyatna dan Kabid Mutasi BKPSDM Sri Darmanto sudah dipulangkan pada Kamis malam.

"Pak Supadi sudah masuk kantor tadi pagi, tapi sudah pulang lagi sebelum Jumatan, katanya ingin istirahat karena dua malam tidak tidur. Sementara Pak Sri belum masuk kantor," ujar salah seorang pegawai BKPSDM Kabupaten Cirebon yang meminta sembunyikan namanya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya