Polri Tangkap 4.128 Tersangka Narkoba Sepanjang Oktober 2018

Sepanjang Oktober terjadi peningkatan barang bukti ekstasi dan sabu yang disita Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2018, 08:39 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2018, 08:39 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap 4.128 orang tersangka kasus narkoba sepanjang Oktober 2018. Dari jumlah itu, 107 orang merupakan bandar narkoba, 1.934 pengedar dan 2.085 orang merupakan penyalahguna narkoba.

"Jumlah kasus sebanyak 3.167. Satu tersangka ditembak mati dan tersangka warga negara asing sebanyak 5 orang," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/10) malam.

Jumlah tersangka pada minggu keempat bulan Oktober 2018 sebanyak 27 bandar, 542 orang pengedar, 511 orang penyalahgunaan dan dua warga negara asing diamankan.

Selain itu, ia pun menyebut, total barang bukti yang telah disita yakni 14 ton ganja, 186 kilogram sabu, 107.444 butir pil ekstasi dan 322 gram tembakau gorila.

"Ada juga 47,13 gram heroin, 198.413 butir pil PCC dan sebanyak 14,5 hektare ganja dimusnahkan," sebutnya.

Eko mengungkapkan, hasil evaluasi minggu keempat bulan Oktober mengalami penurunan dari periode minggu ketiga Oktober sebesar 4,37 persen. Pada minggu ketiga sebanyak 869 kasus dan kini pada minggu keempat sebanyak 831 kasus.

"Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.144 orang menjadi 1.080 orang atau turun 5,59 persen," ungkapnya.

Selain itu, untuk barang bukti ganja juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di mana pada minggu ketiga sebanyak 7,88 ton ganja diamankan sementara pada minggu keempat Oktober sebanyak 20,34 kilogram.

Penurunan jumlah barang bukti juga terjadi pada tembakau gorilla, karena pada minggu ketiga Oktober sebanyak 168,87 gram disita dan pada minggu keempat Oktober sebanyak 39,23 gram.

 

Sabu dan Ekstasi Naik

Namun, penurunan itu hanya berubah pada ganja dan juga tembakau gorila. Pasalnya, untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi justru mengalami kenaikan.

Untuk narkoba jenis sabu, mengalami kenaikan sebesar 10,46 persen. Pada minggu ketiga Oktober sebanyak 61,1 kilogram sabu diamankan. Sementara pada minggu keempat Oktober sebanyak 67,5 kilogram.

"Narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 8.779,25 butir menjadi 94.799,37 butir atau naik 979.81 persen)," ujarnya.

Lalu, untuk peringkat kerawanan wilayah daerah, Polda Sumatera Utara masih menduduki peringkat pertama dengan 137 kasus. Disusul Polda Riau sebanyak 99 kasus dan Polda Jatim sebanyak 98 kasus.

Reporter: Nur Habibie

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya