KNKT Bakal Periksa Pilot Penerbangan Denpasar-Jakarta Terkait Lion Air JT 610

KNKT baru setengah jalan memeriksa pihak Lion Air terkait kecelakaan penerbangan berkode JT610 itu. Manajer sampai teknisi bakal dipanggil.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 07:29 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 07:29 WIB
Pesawat Lion Air
Ilustrasi Pesawat Lion Air (Adek BERRY / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal memanggil pilot Lion Air penerbangan Denpasar-Jakarta dengan kode JT43. Pilot itu menerbangkan Boeing 737 Max8 dengan nomor registrasi PK-LJJ, sehari sebelum kecelakaan menimpa pesawat tersebut.

Media sosial diramaikan dengan unggahan penumpang yang menceritakan sejumlah gangguan teknis yang terjadi pada pesawat saat penerbangan ke Jakarta. Dirut Lion Air Edward Sirait mengakui, pesawat nahas itu memang mengalami kendala teknis.

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, telah mengkonfirmasi pilot terkait informasi gangguan teknis yang ramai disampaikan di media sosial itu. Namun, pihaknya masih butuh keterangan mendalam soal gangguan sebelum mendarat di Jakarta.

"Nanti juga ada wawancara tersendiri. Kami baru komunikasi untuk informasi," ujarnya di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Penyelidik KNKT Ony Suryo Wibowo menjelaskan, pemeriksaan terhadap pilot Lion Air JT43 bakal mendalami seperti apa gangguan teknis yang dimaksud. Mereka tak ingin penyelidikan mentah-mentah menerima informasi media sosial sebagai acuan

"Kita akan periksa gangguannya, gangguan apa sih, kita enggak akan bilang ada masalah terus kita terima, enggaklah kita akan cek dulu," jelasnya.

 

Panggil Manajer dan Teknisi

Saat ini, KNKT baru setengah jalan memeriksa pihak Lion Air terkait kecelakaan penerbangan berkode JT610 itu. Manajer sampai teknisi maskapai berlambang singa itu bakal dipanggil.

"Pertama Lion Air ada teknik, administrasi, catatan perawatan. Baru sebagian," kata Haryo.

Pihak AirNav pun bakal diperiksa. Perlu diketahui sebelum hilang kontak, pilot Lion Air JT610 meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta (return to base). KNKT saat ini telah menyimpan rekaman Air Traffic Control (ATC) dengan pilot. Pihak Angkasa Pura juga bakal diperiksa

"Kedua dari Airnav karena dia komunikasi dengan segala itu. Ketiga dari angkasa pura," ucap Haryo.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya