JK: Usulan Pembentukan Mahkamah Penerbangan Akan Dikaji

Usulan tersebut tercetus dari Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (purn) Chappy Hakim yang menilai pembentukan tersebut dibuat untuk membantu KNKT.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2018, 19:36 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2018, 19:36 WIB
JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sambutan dalam penutupan Asian Games 2018 di GBK, Jakarta, Minggu (2/9). (Vidio.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan pembentukan Mahkamah Penerbangan. Usulan tersebut tercetus dari mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (purn) Chappy Hakim yang menilai pembentukan tersebut dibuat untuk membantu KNKT.

"Kita akan kaji sejauh mana usulan tersebut. Dan usulan tersebut akan dipertimbangkan sesuai dengan urgensinya," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

JK juga menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT terkait hasil yang sudah dirilis. Sebab kata dia, yang berhak menentukan kesalahan Lion Air adalah KNKT. Dan dilanjutkan dengan Kementerian Perhubungan yang mengevaluasi.

"Pokoknya kita menunggu KNKT. Karena yang berhak menentukan itu gimana letak kesalahannya Lion Air, kemudian juga nanti Menteri Perhubungan (Budi Karya) yang menentukan evaluasi," kata JK.

Anggota Komisi V DPR Nurhasan Zaidi sebelumnya mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan pembentukan Mahkamah Penerbangan. Sebab Mahkamah Penerbangan amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang sampai kini belum diwujudkan.

"Akan kita tindaklanjuti, amanat dari UU yang sudah cukup lama. Mahkamah kehormatan penerbangan ini segera kita bentuk. Karena ini vital yang harus segera di bentuk," kata Nurhasan dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 3 November.

 

Segera Bentuk Mahkamah Penerbangan

Ditemani Ketua Inasgoc, JK Tinjau Media Center Asian Games 2018
Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat melihat makanan prasmanan untuk jurnalis di Main Press Center (MPC) atau Media Center Asian Games di JCC, Jakarta, Selasa (14/8). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Nurhasan menyadari memang DPR lalai karena sampai saat ini belum membentuk Mahkamah Penerbangan. Karena itu, dia menyarankan semua pihak termasuk pemerintah ikut mengevaluasi terkait belum dibentuknya mahkamah ini.

"Ya ini lagi-lagi ini juga menyadari ini kelengahan kita. Kita semua evaluasi khususnya pihak pemerintah harus segera membentuk ini," ungkapnya.

Politikus PKS juga menegaskan, Komisi V DPR akan segera memanggil pihak-pihak terkait pembentukan Mahkamah Penerbangan. Dia menyatakan nantinya anggota mahkamah penerbangan akan diisi orang-orang profesional.

"Dan anggota Mahkamah Kehormatan Penerbangan ini harus yang punya kinerja yang baik. Profesional dan berbagai pakar," ucapnya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya