Patroli Indosiar, Jakarta Terkait kasus air rebusan pembalut, Kementerian Kesehatan menyatakan ada dugaan para remaja mencampur zat lain untuk memberikan efek halusinasi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (12/11/2018), Kementerian Kesehatan (Kemekes) menyatakan tak ada zat yang menyebabkan halusinasi pada pembalut wanita yang beredar. Namun, ada dugaan zat halusinasi dicampur saat merebus pembalut.
Aksi remaja yang mabuk-mabukan dari cairan hasil rebusan pembalut wanita mulai terkuak dalam temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada awal November 2018. Aksi ini diketahui di sejumlah wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.
Advertisement
Dari hasil penelusuran sementara BNN, cairan hasil rebusan pembalut wanita diduga mengandung psikoaktif yang membuat para remaja mabuk.
Rencananya Kemenkes bersama BPOM akan meninjau langsung proses produksi pembalut wanita untuk mengetahui secara pasti apakah kandungan formula maupun zat yang ada pada pembalut masih sesuai dengan yang di daftarkan pada kode produksinya. (Karlina Sintia Dewi)