Patroli, Samarinda - Seorang pria warga Samarinda tewas ditikam parang berukuran panjang oleh seorang warga Jalan Mas Penghulu, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku ditangkap enam jam setelah kejadian.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (13/11/2018), tersangka dibawa ke kantor polisi setelah diserahkan orangtuanya. Pembunuhan dilatari dendam dan sakit hati terhadap korban.
Baca Juga
Pasalnya, korban kerap mengajak istri pelaku untuk berselingkuh. Kini akibat perbuatannya, tersangka harus menjalani hukuman untuk jangka waktu cukup panjang.
Advertisement
Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 25 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)