Liputan6.com, Jakarta - Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan sejumlah akun Facebook ke polisi. Mereka tidak terima Ketua Umum PSI Grace Natalie dilecehkan.
Politikus PSI Muannas Al-Aidid mengatakan, tujuan kedatangannya melaporkan akun yang menyebar postingan hoaks dan fitnah. Dia menjelaskan, beberapa akun menyerang Ketum PSI dengan mengunggah foto syur. Ada pula yang dilengkapi tulisan yang menyebut dengan tudingan pelacur.
Baca Juga
"Ini berupa gambar, Ketum PSI, Sis Grace, itu dalam posisi yang sangat menggambarkan tindakan asusila berupa ketelanjangan. Itu kebetulan tindakan seperti itu, dugaan tindak pidana yang dilarang UU Pornografi," ujar dia di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metrojaya, Rabu (14/11/2018).
Advertisement
Awalnya, yang menyebar hoaks hanya satu akun Facebook, yakni atas nama Srikandi Rahayu Ningsih. Belakangan, didapati beberapa akun Facebook juga ada yang turut menyebarkan posting-an tersebut.
"Kami sudah inventarisasi, ada banyak juga. Ada Rudi Hadisaputra, mungkin lebih dari lima atau enam-lah. Kan, inventaris dari teman-teman masih berjalan," tutur dia.
Muannas menjelaskan, pihaknya membawa bukti-bukti, di antaranya screen capture dan link url Facebok untuk memperkuat pelaporannya. Menurut dia, akun tersebut telah melanggar UU ITE, dan UU Pornografi.
"Makanya nanti yang kita laporkan Pasal 27 tentang pencemaran nama baik, kemudian yang kedua hate speech, ujaran kebencian karena ini menyerang kehormatan dan kebencian terhadap kelompok tertentu, golongan yang dimaksud jelas kepada PSI," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: