Pileg 2019 Bakal Jadi Kuburan Partai Baru?

Partai baru maupun partai lama berjuang di Pileg 2019 untuk lolos ambang batas parlemen empat persen. Partai baru masih berpeluang.

oleh Anri Syaiful diperbarui 16 Nov 2018, 09:10 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2018, 09:10 WIB
Banner Infografis Elektabilitas Partai Baru Berdasarkan Hasil Survei
Banner Infografis Elektabilitas Partai Baru Berdasarkan Hasil Survei. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Empat partai baru bakal bertarung bersama 12 partai lainnya di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Mereka adalah Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baik partai baru maupun lama berjuang untuk lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) empat persen. Khusus partai baru, bisa jadi upaya yang dilakukannya akan jauh lebih berat. Sebab, mereka masih belum memiliki pemilih loyal.

Namun, pengamat politik dari UIN Adi Prayitno menyebut saat ini masih ada sekitar 70 persen penduduk Indonesia yang belum menentukan partai politik. Menurut dia, partai-partai baru cukup terbuka merebut ceruk pemilih untuk lolos ke Senayan.

Bagaimana elektabilitas empat partai baru berdasarkan sejumlah lembaga survei? Simak selengkapnya Infografis berikut ini:

Infografis Elektabilitas Partai Baru Berdasarkan Hasil Survei
Infografis Elektabilitas Partai Baru Berdasarkan Hasil Survei. (Liputan6.com/Triyasni)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya