Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggiring HS ke Polda Metro Jaya. HS diduga sebagai pembunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka, Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HS mengakui dirinya melakukan pembunuhan itu.
"Iya, HS mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (16/11/2018).
Dalam pembunuhan itu, HS menggunakan linggis. Saat ini, kata Argo, linggis tersebut tengah dicari sebagai barang bukti.
Advertisement
"Kita sedang cari linggis yang digunakan, dibuang HS setelah menghabisi korban," katanya.
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan, pembunuh satu keluarga di Bekasi masih ada hubungan saudara dengan korban. HS diketahui sering menginap di kediaman korban.
"Masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. HS sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Sebelumnya kerja di PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang, umur di bawah 30 tahunan," kata Argo.
Ditemukan Barang Bukti
HS tak bisa berkutik saat tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Pondok Gede menemukan barang bukti saat ditangkap HS di Garut, Jawa Barat.
"Setelah kita geledah tasnya kita menemukan kunci mobil Nissan dan HP dan uang sekitar empat juta rupiah. Tadi pagi kita sudah olah TKP di mobil, ternyata kita temukan HP korban 2 buah ada di situ, ada darahnya di HP tersebut," jelas Argo, Kamis 15 November.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement