Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satpol PP Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur, Sabtu dini hari, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel melati di kawasan Jatinegara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (17/11/2018), satu per satu kamar hotel melati yang berada di kawasan Jatinegara dirazia. Petugas kemudian memeriksa satu per satu identitas pasangan yang tengah berada di dalam kamar.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 20 pasangan diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Bahkan, petugas turut mengamankan seorang wanita yang masih berstatus pelajar tengah bersama teman prianya.
Advertisement
Razia ini dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat. Masyarakat mengaku resah dengan keberadaan hotel melati di kawasan Jatinegara yang kerap digunakan pasangan tidak sah. (Muhammad Gustirha Yunas)