Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Kader Partai Demokrat itu diduga menerima suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat.
"Peristiwa penangkapan tersebut kami ketahui dari media. Belum dapat laporan dari DPD Sumut, namun jika benar Bupati Pakpak Barat yang tertangkap OTT, tentu kami prihatin. Karena yg bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (18/11/2018).
Baca Juga
Imelda mengatakan, saat ini pihaknya menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Namun, apabila terbukti menerima suap, Remigo terancam dipecat sebagai kader Demokrat karena telah melanggar pakta integritas.
Advertisement
"Secara internal ada mekanisme partai yang ditanda tangani setiap kader yang maju pencalegan atau pilkada terkait pakta integritas. Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," Imelda memungkasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diduga Terima Suap Ratusan Juta
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat. KPK menduga sudah terjadi penerimaan suap beberapa kali yang nilainya mencapai ratusan juta.
"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Selain Bupati, Agus menyebut pihaknya juga turut menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas setempat, PNS, dan pihak swasta.
Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement