Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyambangi Kantor Komisi Nasional (Komnas) Perempuan untuk menyampaikan perihal tuduhan penistaan agama terhadap dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Grace menegaskan, PSI tetap tidak akan mendukung kebijakan yang diskriminatif terhadap beberapa golongan masyarakat. Misalnya, peraturan jam malam dan peraturan daerah (perda) berdasarkan agama yang membatasi gerak kaum perempuan.
Baca Juga
"Kalau kemarin kan dikatakan, oh PSI mengumbar kebencian, sama sekali tidak," ungkap Grace di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Advertisement
Dia menceritakan, aturan jam malam yang berlaku di satu provinsi di Indonesia membuat perempuan sulit beraktivitas di malam hari. Misalnya, untuk perempuan pedagang sirih yang sering berjualan saat malam menjelang.
Menurutnya, hal ini sangat merugikan mereka. Sebab, banyak juga dari kaum perempuan yang menjadi kepala rumah tangga dan harus menafkahi keluarganya.
"Ini yang menjadi korban dari perda-perda diskriminatif oleh para politisi avonturir yang tidak mau repot berpikir bagaimana caranya punya program yang baik untuk mensejahterakan masyarakat, mereka pakai atas nama agama. Inilah yang tidak kami dukung, oleh karena itu kami mengatakan kami tidak ingin mendukung pelacuran agama, dilacurkan untuk kepentingan politik," ungkap Grace.
Grace menegaskan, hal inilah yang sebenarnya ingin PSI luruskan.
"Kalau buat peraturan marilah buat peraturan yang universal, yang memikirkan semua lapisan masyarakat, semua golongan masyarakat yang ada di Indonesia," tandas Grace.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beda Perda Islam dan Syariah
Sementara itu, politikus PSI Guntur Romli menjelaskan perbedaan antara syariah Islam dan peraturan daerah berdasarkan syariah.
"Kita memang harus membedakan apa yang disebut dengan perda syariah dengan syariah itu sendiri. Kalau syariah itu kan langsung dari Allah SWT. Syariah itu bersifat suci, dia mulia dan dia itu selalu kontekstual dan universal," jelas Romli.
"Tetapi perda syariah itu adalah bikinan manusia, bikinan DPRD, bikinan eksekutif pemerintah daerah. Jadi kita jangan menyamakan antara syariah dan perda syariah itulah. Jadi itu 2 hal yang harus dibedakan," ia melanjutkan.
Romli mengatakan, bila ada yang berbeda pendapat akan hal ini, maka PSI juga tidak akan mempersoalkan hal itu. Di sisi lain, PSI sendiri juga masih menunggu kelanjutan laporan PPMI terhadap Grace.
Advertisement