Liputan6.com, Jakarta - Sesosok jasad wanita ditemukan di rumah kos di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan terdapat ciri-ciri tindak pidana pembunuhan dari olah TKP dilakukan oleh kepolisian.
"Olah TKP kita temukan tindak pidana pembunuhan dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian tersebut dan pelaku akan kita kenakan tindak pidana tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Baca Juga
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
Hasil sementara diketahui korban berusia sekitar 20 tahun. Adanya kabar korban dalam kondisi hamil belum dapat dikonfirmasi pihak kepolisian.
Advertisement
"Soal itu belum tahu tapi kami akan ungkap segera," jelas dia.
Kompol Andi mengatakan, banyak luka di tubuh jasad wanita tersebut. Namun demikian, pihaknya belum bisa mengonfirmasi waktu kematian korban yang disebut sudah lebih dari tiga hari itu.
"Nanti itu tunggu hasil autopsi, ini kan karena ada proses kematian yang berapa waktu sehingga kita akan lakukan penyelidikan dan kita ketahui waktu kematian berdasarkan autopsi," ujar Andi.
Saat ini jasad tersebut langsung dibawa ke Polri ke RS Fatmawati Jakarta. Hal ini guna penyelidikan lebih lanjut.