Liputan6.com, Jakarta - Polres Lamongan, Jawa Timur menangkap dua orang yang telah melempar kaca pos polisi di depan Wisata Bahari Lamongan, Paciran, Jawa Timur. Dua orang atas berinisial ER (35) dan SAH (17).
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono membenarkan peristiwa tersebut. Penyerangan pos polisi ini berlangsung pada Selasa 20 November 2018 dinihari.
Baca Juga
"Peristiwa diketahui Bripka Andreas Dwi Anggoro yang kemudian dilakukan pengejaran mengarah ke barat ke arah tuban," kata Syahar saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Advertisement
Pada saat pengejaran, pelaku yang berboncengan menyerang anggota Polri dengan menggunakan ketapel kelereng, sehingga mengenai mata kanannya.
"Sesampainya di dusun Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran Bripka Andreas Dwi Anggoro menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh," jelasnya.
Setelah itu, pelaku diamankan ke Polsek Brondong, yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk diinterogasi lebih lanjut. Untuk Andreas sendiri dibawa ke PKU Muhammadiyah yang kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk dilakukan pengobatan akibat luka di mata kanannya.
Â
Dibawa ke Polsek
"Sedangkan pelaku dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Brondong kemudian di bawa ke Polres Lamongan untuk di lakukan interogasi lebih dalam," ujarnya.
Selain mengamankan Eko dan Syaif, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah ketapel, tujuh buah kelereng, sepeda motor Honda merk Supra Fit dengan nopol W 2593 RM beserta STNK dan kunci.
"Petugas melakukan pendalaman terhadap motif dan profiling para pelaku. Melakukan olah TKP secara maksimal dan data para saksi, melakukan proses lidik dan sidik, serta melakukan penggeledahan di rumah para pelaku dengan melihat situasi dan kondisi," pungkasnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement