Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Tong

MN yang diketahui adalah karyawan swasta ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Nov 2018, 22:30 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2018, 22:30 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap MN, terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi yang jasadnya ditemukan di dalam tong biru, di kawasan Industri Klapa Nunggal Kabupaten Bogor, Minggu 18 November 2018.

"Iya (ketangkap), intinya Polda Metro membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono, Selasa (20/11/2018).

MN yang diketahui adalah karyawan swasta ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, Selasa sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku pembunuhan sejumlah barat bukti, antara lain, handphone korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob Polda Metro untuk pemeriksaan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya