Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair dan pengacara Eggi Sudjana soal penolakan perda berbasis agama.
"Jadi kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya," tutur Grace di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Baca Juga
Grace mengapresiasi sejumlah pihak yang telah memberikan dukungan padanya. Bahkan di antara mereka ada jajaran kuasa hukum yang siap mendampingi.
Advertisement
"Kami siap mengikuti prosesnya. Kami percaya proses hukum yang ada di Indonesia dan kami akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini," kata dia.
Dia menegaskan tidak khawatir kasus ini akan menggerus reputasi dan elektabilitas PSI. Apa yang disampaikan saat HUT PSI keseluruhannya berisikan komitmen partai tersebut memegang teguh Pancasila sebagai dasar hukum negara.
"Dari awal PSI berdiri, DNA kami, atau platform kami, adalah anti-korupsi dan anti-intoleransi. Pernyataan kami dalam HUT PSI penegasan untuk itu soal bagaimana komitmen menjaga Pancasila. Jadi kami gak khawatir," Grace menandaskan.
Eggi Sudjana melaporkan Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat 16 November 2018 atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.