Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Sabu dan Ekstasi Lewat Laut

Pelaku penyelundupan dibekuk saat memindahkan sabu dan ekstasi dari kapal ke mobil mewah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2018, 15:58 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2018, 15:58 WIB
Polisi amankan dua karung sabu dan ekstasi (Dok. Polisi)
Polisi amankan dua karung sabu dan ekstasi (Dok. Polisi)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dua karung berisi narkotika jenis sabu dan esktasi. Barang haram disita dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga meringkus empat tiga orang yang diduga mengetahui asal-muasal barang tersebut. Mereka adalah APP (30), HA (41) sebagai kurir dan LS (36) sebagi kapten kapal.

"Kami amankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para pelaku sindikat narkotika ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz dalam keterangan tertulis, Minggu (25/11/2018).

Ia masih belum mau mengungkap lebih detail mengenai kasus penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut. Sebab, masih ada pelaku lain yang sedang diburu.

"Besok (Senin) kami akan rilis. Saat ini kami sedang kejar beberapa pelaku lagi," tandas dia.

 

Dibawa ke Mapolres Jakbar

Sementara itu, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keempat orang yang dicokok langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya