Liputan6.com, Jakarta - Jumlah tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yang jasadnya dimasukkan ke dalam drum plastik kini menjadi lima orang. Dua tersangka di antaranya masih menjadi buronan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua tersangka yang masih diburu masing-masing berinisial Z dan W. Keduanya berperan sebagai penadah mobil Dufi dari pelaku utama.
"W berperan sama dengan Z selaku pembawa dan penjual mobil korban, mereka satu kelompok," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Advertisement
Saat ini, kepolisian tengah mengejar kedua buronan tersebut yang diduga bersembunyi di daerah Lampung. Sementara mobil korban berhasil diamankan kepolisian setelah ditinggal di depan gudang di kawasan Lampung Utara.
Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polda Jawa Barat dan Polres Bogor membagi dalam dua kelompok masing-masing fokus menangkap Z dan W. Dalam waktu dekat, polisi melaksanakan prarekonstruksi untuk membuat terang kasus.
"Prarekontruksi untuk memperkuat dan memperjelas kegiatan tersebut dan mencocokkan peristiwa dengan alat bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari para pelaku," ucap Dedi.
Dibunuh Suami-Istri
Dufi merupakan korban pembunuhan sadis oleh sepasang suami istri bernama M Nurhadi dan Sari di kontrakannya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Jasad Dufi kemudian dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru dan dibuang ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor.
Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Yakni dua pelaku utama bernama Nurhadi dan Sari serta Yudi alias Dasep yang berperan membantu mengangkat jasad korban ke dalam mobil sebelum dibuang.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement