Liputan6.com, Jakarta KPK selesai memeriksa 5 tersangka kasus dugaan suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Mereka diantarannya adalah ketua majelis hakim dan advokat.
VIDEO: Suap PN Jaksel, KPK Periksa Ketua Majelis Hakim
KPK selesai memeriksa 5 tersangka kasus dugaan suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Mereka diantarannya adalah ketua majelis hakim dan advokat.
diperbarui 29 Nov 2018, 13:15 WIBDiterbitkan 29 Nov 2018, 13:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksi Sidang Praperadilan Hasto Mengaku Diintimidasi KPK Soal Kasus Harun Masiku
Rumah Gadang, Rumah Tradisional yang Jadi Identitas Orang Minangkabau
Dua Model Manusia Ini Tidak Diampuni Allah SWT di Malam Nisfu Sya'ban
Sempat Kena Hipotermia dan Dievakuasi Basarnas di Gunung Klabat, Rombongan Pendaki Nekat Mendaki Lagi
Bolehkah 2 Kali Sholat Fardhu untuk Bantu Orang Lain agar Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya
Rahasia Kelezatan Bebek Bumbu Hitam Khas Madura
Polisi Tetapkan Tiga Pegawai KPK Gadungan Sebagai Tersangka
Mengenal Galaksi Bullseye, Galaksi Bercincin
Amalan Paling Dahsyat, Keinginan Baru Terbersit di Hati Langsung Dikabulkan Kata UAH
Manchester United Ternyata Kirim Ultimatum di Negosiasi Transfer Patrick Dorgu
Penerimaan Polri 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Caranya
100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sinyal Reshuffle Kabinet Menguat?