Ditjen PAS: Sudah 21 Napi Kabur di Aceh yang Tertangkap

TNI dan Polda Aceh masih mengejar napi kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) malam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Nov 2018, 23:03 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 23:03 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - TNI dan Polda Aceh masih mengejar napi kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) malam. Hingga pukul 22.50 WIB, sudah ada 21 napi yang ditangkap dari total 113 napi yang melarikan diri.

"Sudah ditangkap lagi, sehingga berjumlah 21 orang," kata Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Adek Kusmanto mengatakan, para napi memanfaatkan waktu beribadah untuk melarikan diri. Mereka menyerang petugas dan merusak sejumlah fasilitas lapas.

"Di antara mereka ada yang betul-betul niat beribadah ada yang memanfaatkan momen itu memprovokasi lainnya untuk mengajak melarikan diri dengan merusak pintu dengan alat barbel dan alat-alat olahraga lainnya," ujar Adek soal napi kabur di Aceh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

7 Sipir

Rusuh di Penjara Guyana, 16 Napi Tewas
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Seratusan napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar kabur, setelah menjebol pagar ornamesh baja dan jendela teralis lapas. Saat peristiwa itu terjadi, ada tujuh sipir yang berjaga di lapas.

"Ada tujuh orang (sipir)," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Adek Kusmanto ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Padahal, lapas itu dihuni oleh 727 napi dan tahanan. Oleh karena itu, mudah bagi napi untuk kabur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya