Polisi Ungkap Raibnya Bilik Suara KPU di Bengkulu Utara

Tim penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara sudah menangkap Anggi Valentino, tersangka utama dalam kasus hilangnya bilik suara tersebut.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 01 Des 2018, 09:03 WIB
Diterbitkan 01 Des 2018, 09:03 WIB

Liputan6.com, Bengkulu Utara - Polisi mengungkap raibnya ribuan bilik suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghebohkan warga di Kabupaten Bengkulu Utara.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (1/12/2018), raibnya ribuan bilik suara yang membuat heboh dan menjadi perbincangan di Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya diungkap oleh kepolisian Resor Bengkulu Utara.

Tim penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara sudah menangkap Anggi Valentino, tersangka utama dalam kasus hilangnya bilik suara tersebut.

Tersangka yang merupakan tenaga honorer di KPU Bengkulu Utara menjual bilik suara berbahan alumunium ini kepada penadah barang bekas dengan menggunakan kendaraan dinas milik KPU secara bertahap sejak Agustus lalu.

"Orang yang membeli tidak curiga, karena beripikirnya ini barang yang memang sudah dilelang," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arefaldi Warganegara.

Tersangka saat ini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bengkulu Utara dan dipecat dari pekerjaannya sebagai tenaga honorer di KPU. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya