Polri Tangkap Aktor Intelektual Kaburnya 113 Napi di Aceh

Saat ini sebanyak 37 orang dari 113 nara pidana (napi) yang kabur sudah kembali ke Lapas Banda Aceh

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Des 2018, 12:25 WIB
Diterbitkan 02 Des 2018, 12:25 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sudah mengamankan satu aktor intelektual atas kerusuhan napi di Lapas Kelas II A Lambaro, Banda Aceh pada Kamis 29 November 2018, kemarin.

Dedi mengatakan aktor intelektual tersebut berinisial SY, tahanan atas kasus narkoba.

"Satu orang aktor intelektual atas nama SY, tersangka narkoba sudah diamankan," ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/12/2018).

Menurut Dedi, sebanyak 37 orang dari 113 napi yang kabur sudah kembali ke Lapas Banda Aceh. Sedangkan sisanya, sekitar 76 napi masih diburu oleh tim gabungan.

"DPO (daftar pencarian orang) sudah disebarkan oleh Polresta Banda Aceh. Untuk polres-polres jajaran tersebut laksanakan giat razia di jalan-jalan, terminal-terminal dan tempat-tempat yang dicurigai," kata Dedi.

 

113 Napi Kabur

Sebelumnya, sebanyak 113 narapidana kabur dari Lapas Banda Aceh pada Kamis 29 November 2018 lalu.

Mereka kabur setelah melakukan perlaaanan terhadap petugas merusak fasilitas Lapas. Kerusuhan bermula saat mereka diberikan kesempatan melakukan solat magrib berjamaan di Lapas.

Kapolda Aceh Irjen Rio S Dampak pun meminta semua warga binaan yang melarikan diri atau kabur dari LP Kelas II A, Lambaro, Ingin, Aceh Besar, segera menyerahkan diri.

"Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya