LPDB-KUMKM Terapkan Sistem Monitoring Pemanfaatan Dana Bergulir

UKM melalui LPDB-KUMKM tengah merancang Core Micro Financing System (CMFS), sebuah sistem untuk memantau penggunaan dan pemanfaatan dana bergulir oleh pelaku UMKM di Indonesia.

oleh Reza diperbarui 03 Des 2018, 19:49 WIB
Diterbitkan 03 Des 2018, 19:49 WIB
LPDB-KUMKM
diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah merancang Core Micro Financing System (CMFS), sebuah sistem untuk memantau penggunaan dan pemanfaatan dana bergulir oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, mengatakan CMFS saat ini dalam tahap penyempurnaan dengan target implementasi pada kuartal I 2019 mendatang.

"Sistemnya masih terus dibangun dan hampir jadi. Kuartal I 2019 kita terapkan," kata Braman, usai diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Braman mengungkapkan, sejak 2006 hingga 2017, total dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp8,5 triliun. Ia menyayangkan dana sebesar itu selama ini tidak secara detail diketahui dampak pemanfatannya bagi pengembangan koperasi dan UMKM.

"Dengan adanya CMFS ini, nanti diketahui siapa end user (pengguna akhir) dan pemanfaatannya. Misalnya, kita berikan kepada BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau koperasi kepada anggotanya, nanti diketahui ke mana saja uang itu, apakah digunakan untuk kegiatan produktif dan lain sebagainya," ujarnya.

 

LPDB-KUMKM
diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Seluruh aktivitas pembiayaan LPDB-KUMKM, ucap Braman, juga bisa diakses secara online untuk mempermudah koperasi dan UMKM mengakses pembiayaan. "Bahkan, nanti kita bisa lihat bagaimana perkembangan pelaku UKM yang memanfaatkan dana bergulir ini," ucap dia.

Bentuk Fintech

Tidak hanya itu, CMFS juga langkah awal LPDB-KUMKM dalam membentuk fintech pembiayaan sendiri, sesuai dengan arahan  dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Harapan OJK 2019 kita punya fintech mandiri. Menyongsong itu bisnis model terus kita kembangkan berbasis teknologi informasi," katanya.

Sejalan dengan itu, LPDB-KUMKM juga telah bekerja sama dengan enam vendor fintech untuk menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha. Dana yang diberikan LPDB-KUMKM kepada enam fintech itu mencapai Rp 100 miliar.

"Bunganya juga kita kunci, tidak boleh semaunya vendor fintech. Kita syaratkan bunga yang dibebankan harus di bawah 10 persen. Dengan bunga rendah, tentu bisnis yang berjalan harus bagus atau memiliki profit besar,” pungkas Braman.

 

(*)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya