Liputan6.com, Jakarta - Kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein segera disidangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji membongkar suap dari narapidana lain ke Wahid untuk mendapat izin dan jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Wahid akan menjalani sidang dakwaan pada Rabu, 5 Desember 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca Juga
"Jaksa KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Kalapas Sukamiskin saat bertugas, baik dari terpidana Fahmi Dharmawansyah dan terpidana yang lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 3Â Desember 2018.
Advertisement
Menurut dia, ada dugaan tak hanya suap dari terpidana kasus pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. Suap ke eks Kalapas Sukamiskin itu, tak hanya berupa uang.
"Bentuk-bentuk penerimaan beragam, mulai dari uang hingga barang berupa mobil, tas dan lain-lain," kata Febri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
OTT KPK
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapisana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Advertisement