KPK Geledah Kantor Perum Jasa Tirta II Purwakarta

Agus mengatakan, penggeledahan di Purwakarta tak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di Jepara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Des 2018, 18:03 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 18:03 WIB
Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

"Penggeledahan biasa," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (4/12/2018).

Agus mengatakan, penggeledahan di Purwakarta tak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di Jepara. Menurut dia, penggeledahan di dua lokasi itu berbeda kasus.

"Tak ada kaitannya dengan penggeledahan di Jepara," kata Agus.

Namun Agus belum bersedia membeberkan terkait kasus apa dalam penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang sudah disita oleh petugas lembaga yang dia pimpin.

Sebelumnya, tim Satgas KPK menggeledah Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, di Jalan Lurah Kawi, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penggelahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya