Patroli, Banjarmasin - Reka ulang kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan dalam mobil di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digelar Polres Banjar. Sebanyak 83 adegan diperagakan tersangka Herman alias Ebon, yang mengawali pertemuannya dengan Levie (korban) melalui telepon.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (5/12/2018), keduanya berencana melakukan ritual pengasihan di depan hotel. Namun, batal karena terlihat oleh satpam lingkungan.
Baca Juga
Ritual dilakukan untuk mengetahui apakah suami korban memiliki istri lagi atau tidak. Rekonstruksi berlanjut di depan showroom di Jalan Ahmad Yani KM 11.800, di mana pelaku menghabisi nyawa korban di dalam mobil.
Advertisement
Jumat, 23 November lalu, jasad Levie Prisilia ditemukan berada di dalam mobil berwarna biru dengan kondisi mengenaskan. Pada bagian lehernya terdapat luka bekas sayatan senjata tajam hingga nyaris putus.
Korban pertama kali ditemukan seorang warga saat sedang membuka showroom miliknya. Korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir sejak malam hari.
Akibat perbuatan keji tersebut, kini tersangka kembali akan masuk jeruji besi untuk ketiga kalinya dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Galuh Garmabrata)