Liputan6.com, Jakarta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut menyuap Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein demi mendapatkan izin keluar lapas. Rupanya, saat mendapatkan izin, Wawan mampir ke sebuah hotel di Bandung bersama teman wanitanya.
Terpidana kasus suap Hakim MK Akil Mochtar ini menginap di Hotel Grand Mercure Bandung pada 16 Juli 2018. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini menginap dengan artis muda.
"Iya (menginap dengan artis). Pokoknya sesuai dengan surat dakwaan," ujar Jaksa KPK M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Advertisement
Hanya saja, Takdir tak mau membeberkan identitas artis yang menginap dengan Wawan tersebut. Menurut dia, dalam dakwaan Wahid Husein pun tak dicantumkan siapa nama artis yang bersama Tubagus Chaeri Wardana tersebut.
"Enggak disebut (di dakwaan), soalnya enggak kaitan dengan Wahid. Hanya (nama artis) diperhalus (menjadi) teman wanita Wawan," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Suap Rp 63 Juta
Berdasarkan dakwaan Wahid Husein, Wawan menyuap Wahid senilai Rp 63 juta agar suami Airin Rachmi itu mendapat izin keluar masuk Lapas Sukamiskin. Tercatat Wawan beberapa kali mendapatkan izin keluar masuk Lapas.
Pada 5 Juli 2018 Wawan keluar Lapas dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit. Namun Wawan saat itu menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari.
Kemudian pada 16 Juli 2018, Wawan keluar lapas dengan alasan berobat ke rumah sakit. Setibanya di parkiran rumah sakit, Wawan pindah mobil dan akhirnya menginap dengan teman wanitanya di Hotel Grand Mercure Bandung.
Â
Advertisement