Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano terkait tindak pidana suap anggaran pendidikan di Cianjur. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, lembaga antirasuah itu juga mengamankan lima orang lainnya.
Irvan disebut menerima uang suap yang dikumpulkan oleh kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saat penangkapan, turut diamankan uang Rp 1,5 miliar.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan yang diakses melalui https://acch.kpk.go.id/, Irvan memiliki harta sekitar Rp 2 miliar.
Advertisement
Harta tersebut dilaporkannya pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam laman tersebut, Irvan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur. Total nilai aset tersebut sekitar Rp 1,4 miliar.
Adapun untuk harta bergerak, dia memiliki mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota lphard, dan satu unit motor Honda Vario. Irvan juga memiliki giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.